Kamis, 06 Desember 2018

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH


A. MENGHADAPI KEMATIAN

Sebelum masuk kepada Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, maka perlu juga dibahas tentang cara menghadapi kematian.

1. Bila salah seorang kamu sakit, hendaklah dia bersabar, maka dosa-dosanya akan
    diampuni Allah swt.
2. Hendaklah orang yang sakit itu bersangka baik kepada Allah swt.
3. Orang yang sakit itu hendaklah berwasiat, kalau dia meninggalkan barang milik
    (harta benda).
4. Talqinkan (tuntunkan) orang yang akan meninggal dengan ucapan tahlil ( (لا إله إلاّ الله
     Adapun membaca surat Yasin pada orang yang hampir mati, tidak ada dalilnya yang
     shahih.
5. Hadapkanlah orang sakit itu ke arah kiblat
6. Kalau ia sudah meninggal, pejamkanlah matanya, karena mata mengikuti keluarnya
     ruh dari badan.
7. Do’akanlah ia dengan do’a :

حَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِىُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ ». فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ « لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ». ثُمَّ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ. وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ ».

معانى بعض الكلمات :       الغابر : الباقى

Dari Ummu Salamah dia berkata : Rasulullah saw masuk ketempat Abu Salamah (yang wafat) dan matanya terbuka, maka ditutupkannya, kemudian nabi berkata : Sesungguhya ruh itu apabila dicabut, akan diikuti oleh mata. Maka manusia dari keluarganya rebut. Lalu nabi saw berkata : Janganlah kamu do’akan atas diri (keluargamu) kecuali yang baik, karena malaikat akan meng aminkan apa yang kamu ucapkan. Kemudian nabi saw berdo’a : Ya Allah, ampunilah Abu Salamah (……isi dgn nama yg dikunjungi ) , tinggikanlah derajatnya termasuk pada orang-orang yang dapat petunjuk, dan gantilah sesudahnya pada orang-orang yang ditinggalkan dan ampunilah kami dan untuknya yang Tuhan seru sekalian alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah kuburnya.
HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Hibban, Baihaqi, Abu Ya’la, Thabrani

8. Selubungilah dengan kain yang baik.
9. Lunasilah hutangnya segera, karena rohnya akan tertahan menghadap Allah kalau
    hutangnya belum dilunasi.
10. Segerakan pengurusan jenazahnya, jangan ditunda – tunda.
11. Kabarkanlah kepada kaum kerabat dan teman – temannya kaum muslimin lainnya.

Ada 4 ( empat ) kewajiban muslimin yang hidup terhadap muslim yang meninggal, yang sering disebut FARDHU KIFAYAH. Pada hal istilah Fardhu kifayah sebenarnya bukan hanya khusus untuk pengurusan jenazah. Fardhu kifayah yaitu setiap kewajiban yang bila telah dikerjakan oleh sebagian orang, maka lepaslah kewajiban yang lain, seperti menjawab salam, pengurusan jenazah, dll.
Fadhu kifayah yang 4 untuk jenazah itu ialah :
1.      Memandikannya                  
2.      Mengapaninya
3.      Menshalatkannya
4.      Menguburkannya

*Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Binjai dan Wakil Pimpinan Pesantren
  Muhammadiyah Kwala Madu, serta anggota Komisi Fatwa MUI Binjai
I.                  MEMANDIKAN
A.   ALAT – ALAT MEMANDIKAN JENAZAH
    1. Tempat memandikan berupa dipan atau meja, dan kain penutup tempat mandi itu.
    2. Sabun yang sudah dicairkan, lebih baik sabun cuci tapi bisa juga sabun mandi.
    3. Air jeruk purut, cara membuatnya : 3 ( tiga ) buah jeruk purut diparut dan disaring, banyaknya sekitar satu mangkok sedang.
    4. Air kapur barus yang sudah dihaluskan sebanyak satu mangkuk sedang.
    5. Air biasa sekitar 3 ( tiga ) ember besar.
    6. Sugi – sugi, yaitu lidi yang ujungnya dibungkus dengan kapas. Panjang lidi itu ± 7 cm jumlah juga 7 buah.
    7. Lidi untuk mencongkel kuku.
    8. Sarung tangan.
    9.  Handuk atau yang sejenisnya.

  1. ADAB MEMANDIKAN JENAZAH
    1. Kalau ada aib atau kekurangan tubuhnya, harus dirahasiakan, jangan dicerita kan kepada orang lain.
    2. Cara memandikan harus dengan pelan dan kasih sayang, tidak boleh dengan kasar atau menunjukkan ketidak senangan.
    3. Waktu memandikan aurat utama harus tetap ditutup dengan sarung atau basahan.
    4. Yang memandikan mayat laki–laki, harus laki–laki juga, kecuali istrinya.
    5. Yang memandikan mayat perempuan harus perempuan juga, kecuali suaminya

C.     CARA MEMANDIKAN     
1.      Letakkan mayat diatas dipan, dan sebaiknya tidak dipangku.
2.      Cebokkan ( istinjakkan ) mayat itu dengan tangan kiri, dan sebaiknya pakai sarung tangan. Kawan membantu menyiramkan sampai ke duburnya berulang–ulang, hingga hilang warna kuningnya.
3.      Tangan boleh diluruskan pelan–pelan dan boleh juga dalam posisi bersedekap.
4.      Siramkan air ( biasa ) dari kepala sampai kaki dgn pelan–pelan, dengan cara :
·         Mula–mula sebelah kanan 3 kali
·         Kemudian sebelah kiri 3 kali
·         Terakhir tengah–tangah 1 kali
Jumlahnya sebanyak 7 kali ( ganjil )
5.      Siramkan air sabun sampai semua tubuh kena secara merata.
Satu orang menggosok secara perlahan, dan yang lain menyiramnya.
Termasuk yang disiram / digosok ialah belakang kuping, ketiak, paha, sela – sela jari, kepala, rambut, dll. (Tanda sudah bersih badannya sudah kesat, tidak licin lagi.)
6.      Sesudah bersih badannya bagian depan, termasuk rambut dan kepalanya, miringkan jenazah kekiri dan gosoklah bagian yang kanan dan punggungnya. Kemudian miringkan jenazah kekanan, dan gosoklah bagian yang kiri dan punggungnya.
7.      Siramkan air jeruk dari kepala sampai kekaki :
·         Mula–mula sebelah kanan 1 kali
·         Kemudian sebelah kiri 1 kali
·         Terakhir tengah–tengah 1 kali
      CATATAN : kalau mayatnya sudah agak uzur ( sudah mulai berbau ), maka boleh air jeruk didahulukan dari air sabun ( sebelum no. 5 ).
8.      Telentangkan jenazah dan siram dengan air biasa.
9.      Gunakan sugi – sugi untuk :
·         telinga kanan, dan bersihkan sampai bersih
·         telinga kiri, dan bersihkan sampai bersih,
·         mata kanan, dan bersihkan sampai bersih 
·            mata kiri, dan bersihkan sampai bersih
·         lubang hidung kanan, dan bersihkan sampai bersih 
·         lubang hidung kiri, dan bersihkan sampai bersih
·         mulut, dan bersihkan sampai bersih
10.  Bersihkan kuku tangan dan kaki dengan lidi sampai bersih.
11.  Siram lagi dengan air biasa.
12.  Terakhir siram dengan air kapur barus dari kepala sampai kaki, yaitu :

·         Bagian kanan
·         Bagian kiri
·         Tengah – tengah badan
 
13.  Setelah ini tidak boleh lagi disiram dengan air.
14.  Lap semua tubuhnya dengan handuk sampai kering.
15.  Kalau untuk perempuan, rambutnya ditocang ( dijalin tiga ) dan diletakkan diubun – ubunnya.
16.  Tidak ada perbedaan mendasar antara cara memandikan mayat perempuan dengan mayat laki – laki.   

II.             MENGAPANI

A.   BAHAN – BAHAN
1.      Kain kapan (kain putih) sepanjang lebih kurang 12 m atau sesuai kebutuhan.
2.      Kapas
3.      Gaharu
4.      Cendana
5.      Kapur barus yang sudah ditumbuk

B.   CARA MENGAPANI MAYAT LAKI – LAKI

1.      Ukurlah mayat dari kepala sampai ke ujung kaki ( ujung jari ), dan lebihkan sekitar 30 cm ( segulungan lutut )
2.      Talinya 5 buah diambil dari pinggir kain.
Cara mengambil talinya : gunting sedikit dan koyakkan.
3.      Kain kapan harus dipotong secara ganjil ( 3 atau 5 potong )
4.      Yang paling luar/bawah, 2 bidang kain yang didampetkan, dan dianggap 1 lapis.
      Yang kedua, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama
      dengan yang dibawahnya.
Yang ketiga, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan yang dibawahnya.
5.      Letakkan kapas diatas kain tang paling atas dan diatas kapas ditaruh gaharu.
6.      Letakkan jenazah diatas kain kapan.
7.      Letakkan kapas diatas mukanya, dagunya, diantara lipatan tangan, dikaki, diantara kaki san paha dan didada.
8.      Gulunglah kain kapan bersama – sama ( 2 orang ) dengan arah yang sama atau boleh juga berlawanan arah.
9.      Ikatkan jenazah itu sebanyak 5 ikatan, yaitu di ujung kaki, di lutut, di dada, di kepala dan diujung kepala.
10.  Yang di kepala diakhirkan mengikatnya, karena mungkin ada yg akan melihat / mencium jenazah.
11.  Simpul ikatan berada / diletakkan di sebelah kiri jenazah ( supaya mudah membukanya waktu diliang lahat )       

UNTUK JENAZAH PEREMPUAN
Ada tambahan kapannya, yaitu :
1.      ada telekung, dari kain kapan itu juga.
2.      ada sarung, dari kain kapan itu juga.
3.      ada baju , seperti baju teluk belanga sederhana dan ada lehernya.
4.      ada cawat sederhana.
                        Semua bahan diatas dari kain kapan.

URUTAN KAIN KAPAN PEREMPUAN
1.      Yang paling awal ( paling dibawah ) adalah kain yang paling besar ( dua bidang disambungkan ).
2.      Setalah itu yang agak kurang besar.
3.      Setalah itu telekungnya.
4.      Setelah itu sarungnya.
5.      Setelah itu bajunya.
                 
                  Walaupun sebagian ulama men dha’ifkan tentang masalah pakaian jenazah itu.

III.             MENSHALATKAN JENAZAH
1.      Shalatkanlah jenazah dengan syarat – syarat shalat seperti berwudhu’, menutup aurat, dll.
2.      Waktu – waktu yang dilarang shalat jenazah adalah :
a)      Waktu terbit matahari ( kecuali matahari sudah naik )
b)      Waktu pas tengah hari ( kecuali matahari sudah tergelincir )
c)      Waktu akan terbenam ( kecuali sesudah terbenam )
3.      Tidak ada yang dibaca sebelum shalat jenazah
4.      Kalau jenazah pria, hendaklah imam berdiri dekat kepalanya
Kalau jenazah wanita, hendaklah imam berdiri dekat lambung / perutnya ( ditengah – tengah jenazah ).
5.      Usahakan menshalatkannya dalam 3 shaf, walaupun orangnya sedikit.
6.      Shalat jenazah terdiri dari 4 takbir, tanpa ruku’ dan sujud.
7.      Setiap takbir mengangkat kedua tangan.

A.    TAKBIR PERTAMA
Sesudah takbir pertama dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca al Fatihah dan shalawat.


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)


اللَّهُمّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَآلِ إبْرَاهِيْمَ  وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وآل إبْرَاهِيْمَ إنكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

B.     TAKBIR KEDUA
Sesudah takbir kedua dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca do’a :  

"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، واعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

C.    TAKBIR KETIGA
Sesudah takbir ketiga dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca do’a :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ».

D.    TAKBIR KEEMPAT
Sesudah takbir keempat dengan membaca   اَللهُ اَكْبَر    maka dibaca do’a :

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ

Mengucapkan salam (seperti salam shalat biasa) dengan membaca :
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Catatan : Do’a untuk jenazah anak – anak
   dibaca sesudah takbir keempat :

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَفَرَطًا وَأَجْرًا

IV.            MENGUBURKAN JENAZAH
  1. Sesudah dishalatkan, bawalah jenazah itu ke kuburan dengan cepat – cepat ( segera ).
  2. Iringkanlah dengan berjalan sekelilingnya dan diam ( tidak berbicara )
  3. Jangan ada wanita yang mengiringi jenazah.
  4. Dan bila melihat jenazah lewat, baik muslim atau yahudi, maka berdirilah sehingga dia lewat atau diletakkan.
  5. Kuburlah jenazah dalam lubang ( kubur ) yang baik dan dalam.
  6. Buatlah galian lahat.
  7. Masukkan jenazah dari arah kaki kubur.
  8. ketika meletakkan jenazah dalam kubur bacalah :

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

  1. Yang turun ke dalam kubur adalah orang yang tidak junub tadi malam.
  2. Tutuplah dengan kain diatas kubur mayat wanita, sedang laki – laki tidak.
  3. Letakkanlah mayat itu menghadap kiblat.
  4. Kubur tidak boleh ditinggikan lebih dari sejengkal.
  5. Dilarang membuat tembok diatas kuburan.
  6. Boleh membuat tanda diatas kuburan, umpamanya dengan batu di arah kepalanya.
  7. Taburilah kubur dengan tanah dari arah kepala, bukan dengan bunga atau air.
  8. Larangan yang berhubungan dengan kuburan :
    • Duduk sebelum jenazah diletakkan di dalam kubur( harus berdiri terus )
    • Duduk diatas kuburan
    • Berjalan diantara kuburan dengan memakai alas kaki
    • Meninggikan kuburan lebih dari sejengkal
    • Menembok ( membeton ) kuburan
    • Menjadikan kuburan sebagaibangunan mesjid,dll.
    • Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan seperti nama keluarga,dll
    • Semua yang menjurus ke arah syirik, seperti berwasilah kepada orang yang telah mati, minta restu pada orang yang telah mati, dll.

MELAWAT ( BERTA’ZIAH )
1.      Bila mendapat musibahatau mendengar musibah, maka ucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ *   اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِىمُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا   *  
                                                Sesungguhnya kami milik Allah, dan dan kepadanya kami kembali. Ya Allah, berilah
                                       aku pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya.

2.      Lawatlah ( berta’ziah ) kepada ahli mayit, dan anjurkanlah bersabar.
3.      Jangan meratapi mayat, jangan pula menampar pipi, merobek pakaian dan meratap dengan ratapan jahiliyah.
4.      Tapi dibolehkan menangis( tanda bersedih hati )
5.      Buatkanlah makananbagi kerabat mayat.
6.      Dan jangan berkumpul makan –makan di rumah musibah itu.

ZIARAH KUBUR
1.      Pergilah berziarah ke kubur agar ingat akhirat.
2.      Jangan melakukan sesuatu di kuburan yang tidak diiznkan oleh Allah dan Rasulnya, seperti meminta – minta kepada mayat, dan menjadikannya perantara dengan Allah swt
3.      Bila kamu ziarah kubur, maka ucapkanlah :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ   اللَّهُمَّ لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ ، وَلا تَفْتِنَّا بَعْدَهُم
Semoga selamat sejahtera bagimu, wahai rumah orang – orang mukmin, dan insya
Allah kami akan menyusulkamu sekalian. Ya Allah, janganlah engkau menjauhkan
kami dari pahala mereka, dan janganlah engkau timbulkan fitnah kepada kami
sepeninggal mereka.
4.      Kemudian menghadaplah ke kiblat, dan berdo’a kepada Allah, dengan meminta ampun dan ‘afiat bagi mereka.
5.      Janganlah orang perempuan sering ziarah kubur.
6.      Jangan ziarah kubur hanya mengkhususkan pada waktu - waktu tertentu, seperti menjelang Ramadhan atau sekitar Idul Fithri.  
                                 

Sumber : Buya H. Sufriadi Hasan Basri BA*

Senin, 03 Desember 2018

Sikap toleransi di kehidupan sehari-hari

Pengertian Contoh Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari -Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenal. Antara satu bangsa dengan bangsa lain memiliki budaya dan karakteristik berbeda-beda. Demikian pula dengan Indonesia. Indonesia merupakan negara majemuk dengan beragam perbedaaan. Perbedaan suku, agama, warna kulit, dan bahasa di Indonesia merupakan anugerah berharga dari Tuhan. Semua ini merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Oleh karena itu sudah selayaknyalah kita bersyukur atas semua karunia dari Tuhan. Lalu bagaimana cara mensyukurinya? Tidak lain adalah dengan saling menghormati, menghargai, serta memelihara hubungan baik antarsesama warga Indonesia.

Pengertian Toleransi Secara terminologi

Secara terminologi Pengertian
Toleransi dikemukankan oleh para ahli antara lain sebagai berikut:
  1. Menurut W.J.S Purwadarminta Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri.
  2. Menurut Dewan Ensiklopedi Indonesia Toleransi dalam aspek sosial, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini karena sebagai pengakuan dan menghormati hak asasi manusia.
  3. Menurut Ensiklopedi American Toleransi memiliki makna sangat terbatas. Ia berkonotasi menahan diri dari pelanggaran dan penganiayaan, meskipun demikian, ia memperlihatkan sikap tidak setuju yang tersembunyi dan biasanya merujuk kepada sebuah kondisi dimana kebebasan yang di perbolehkannya bersifat terbatas dan bersyarat.

Dari beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.

Pengertian Toleransi Secara Umum

Secara Umum toleransi dapat diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

Pengertian Toleransi Menurut Para Ahli


  • KBBI
Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan toleransi dengan kelapangdadaan, dalam artian suka kepada siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan orang lain. Sedangkan dalam pandangan para ahli, toleransi mempunyai beragam pengertian.
  • Micheal Wazler
Micheal Wazler (1997) memandang toleransi sebagai keniscayaan dalam ruang individu dan ruang publik karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup damai (peaceful coexistence) diantara berbagai kelompok masyarakat dari berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas.
  • Heiler
Heiler menyatakan toleransi yang diwujudkan dalam kata dan perbuatan harus dijadikan sikap menghadapi pluralitas agama yang dilandasi dengan kesadaran ilmiah dan harus dilakukan dalam hubungan kerjasama yang bersahabat dengan antar pemeluk agama.

Hasil gambar untuk sikap toleransi dalam kehidupan sehari hari
  • Djohan Efendi
Secara sederhana, toleransi atau sikap toleran diartikan oleh Djohan Efendi sebagai sikap menghargai terhadap kemajemukan. Dengan kata lain sikap ini bukan saja untuk mengakui eksistensi dan hak-hak orang lain, bahkan lebih dari itu, terlibat dalam usaha mengetahui dan memahami adanya kemajemukan.

Toleransi dalam Islam mencakup dua hal yaitu;

  • Toleransi antarsesama muslim
berarti menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang ada dalam ajaran agama Islam. Misalnya, perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat tarawih. Perbedaan-perbedaan dalam tubuh agama Islam masih bisa ditoleransi apabila terjadi dalam masalah furu’iyah (cabang), seperti jumlah rakaat tarawih, doa qunut, dan lain-lain. Namun, kita tidak boleh toleransi dalam masalah ushul (pokok) dalam Islam, misalnya kitab suci al-Qur’ān, kiblat, dan Nabi. Ada orang mengaku Islam tetapi kiblat salatnya bukan di Ka’bah, kitab sucinya bukan al-Qur’ān, nabinya bukan Muhammad saw. Maka kita harus menolak keras pendapat seperti ini, namun tidak boleh berbuat anarkis atau menghakimi sendiri dengan tindakan kekerasan.
  • Toleransi kepada nonmuslim
yaitu menghargai dan menghormati pemeluk agama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

Contoh Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari

Toleransi merupakan salah satu akhlak mulia (akhlakul karimah) yang harus dimiliki setiap muslim. Dengan menjunjung tinggi sikap menghargai perbedaan ini maka kehidupan masyarakat akan damai dan sejahtera. Oleh karena itu kita harus menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut.
  1. Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya.
  2. Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
  3. Tidak menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain.
  4. Memberikan kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.
  5. Memberikan kesempatan untuk melaksana-kan ibadah bagi nonmuslim.
  6. Memberikan rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah.
  7. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  8. Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama.
  9. Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan.
Lebih dari tersebut sikap toleransi untuk sesama muslim mesti lebih diperkokoh. Hal ini pernah diberikan contoh Rasulullah saw. dan umat Islam saat berada di Madinah. Hubungan persaudaraan antara Muhajirin (kaum muslimin dari Mekah) dan Ansar (kaum muslimin Madinah) terjalin paling erat. Kehidupan kedua kelompok itu masing-masing hari diliputi oleh keadaan saling pengertian, saling menolong dan saling bekerja sama. Apabila seorang dari Ansar mempunyai rumah, maka rumah tersebut digunakan bareng dengan Muhajirin. Jika Muhajirin mempunyai makanan dan minuman, maka makanan dan minuman itu dipecah dengan Ansar. Dengan persaudaraan dan toleransi yang tinggi laksana ini maka umat Islam waktu tersebut mempunyai ikatan yang kokoh. Rasulullah saw. mengibaratkan umat Islam sebagai satu tubuh. Jika terdapat bagian tubuh yang sakit maka anggota tubuh lain pun ikut menikmati sakit. Demikian pula dengan umat Islam, andai ada salah seorang anggota masyarakat muslim mengalami kendala maka penduduk yang beda hendaklah membantunya. Kepada umat agama lain, Islam pun mengajarkan guna toleransi. Dalam Islam tidak ada doktrin supaya membenci atau memusuhi umat agama lain. Islam mengajarkan umatnya guna hidup bersebelahan dalam keadaan damai, rukun, dan saling. Rasulullah saw. dan umat Islam sudah memberikan contoh toleransi antarumat beragama pada masa-masa berada di Madinah. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi diberi kemerdekaan dan dipastikan hak-haknya untuk mengemban ibadahnya masing-masing. Namun perlu dikenang bahwa toleransi kepada kelompok nonmuslim melulu terbatas pada masalah-masalah duniawi, laksana kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan masalah-masalah beda yang sehubungan dengan keduniaan. Adapun yang sehubungan dengan masalah aqidah dan ibadah mesti cocok dengan agamanya masing-masing.

 
Sumber :  https://www.jatikom.com/2018/11/pengertian-sikap-toleransi-kehidupan.html#ixzz5Yc97J3B6