Kamis, 06 Desember 2018

Kerajaan Mughal di India

Sejarah singkat kerajaan mughal (INDIA )


Kesultanan Mughal (bahasa Persia: شاهان مغول Shāhān-e Moġul; sebutan diri: گوركانى - Gūrkānī) adalah sebuah negara yang pada masa jayanya memerintah Afganistan, Balochistan, dan sebagian besar anak benua India antara 1526 dan 1857. Kesultanan ini didirikan oleh pemimpin Mongol, Barbur, pada tahun 1526, ketika dia mengalahkan Ibrahim Lodi, Sultan Delhi terakhir dalam Pertempuran Panipat I. Kata mughal adalah versi Indo-Aryan dari Mongol. Agama rakyat Mughal adalah Islam.


Kesultanan ini sebagian besar ditaklukkan oleh Sher Shah pada masa Humayun, namun di bawah Akbar, kerajaan ini tumbuh pesat, dan terus berkembang sampai akhir pemerintahan Aurangzeb. Jahangir, anak Akbar, memerintah kerajaan ini antara 1605-1627. Pada Oktober 1627 Shah Jahan, anak dari Jahangir mewariskan tahta dan kerajaan yang luas dan kaya di India. Pada abad tersebut, ini mungkin merupakan kerajaan terbesar di dunia. Kaisar Mughal Shah Jahan, memerintahkan pembangunan Taj Mahal antara 1630-1653 di Agra, India.

Setelah kematian Aurangzeb pada tahun 1707, kesultanan ini mulai mengalami kemunduran, meskipun tetap berkuasa selama 150 tahun berikutnya. Pada 1739 dia dikalahkan oleh pasukan dari Persia dipimpin oleh Nadir Shah. Pada 1756 pasukan Ahmad Shah merampok Delhi lagi. Kerajaan Britania akhirnya membubarkannya pada 1857.

Kerajaan Safawi di Persia

    Safawi adalah sebuah nama kerajaan Islam di Persia yang memerintah tahun 1501 – 1722, yang berhasil memajukan dunia Islam kembali dari kemunduran, kendatipun tidak setara dengan kemajuan yang dicapai oleh kerajaan Umawiyah di spanyol dan Abbasiyah di Baghdad, khusus di bidang ilmu pengetahuan. Ia memberi ciri nasionalisme kepada bangsa Irandengan identitas baru, yaitu aliran Syi'ah yang menjadi landasan bagi perkembangan nasionalisme Iran abad modern

Sejarah safawi bermula dari perjuangan Safi al-Din Ishak al-ardabily (1252 – 1334) pendiri dan pemimpin tarekat Safawiyah. Dalam dekade 1301 – 1447 M gerakan Safawi bercorak murni keagamaan dengan tarekat Safawiyah sebagai sarananya. Jumlah pengikutnya semakin besar. Karena tidak mencampuri politik, gerakannya dapat berjalan dengan aman baik pada masa kekuasaan Ilkhan maupun pada masa penjarahan Timur Lenk.

Dalam dekade 1447 – 1501 M Safawi memasuki tahap gerakan politik, sama halnya dengan gerakan sanusiyah di Afrika Utara. Mahdiyah di Sudan dan Maturidiyah serta Naksyabandiyah di Rusia. Sebagai gerakan politik dimulai di bawah pimpinan Junaid ibnu Ali. Akibatnya, Safawi mulai terlibat konflik-konflik dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada di Persia waktu itu, misalnya konflik politik dengan kerajaan-kerajaan Koyonlo (domba hitam) yang bermazhab syi'ah dan dengan kerajaan ak-Koyonlo (domba putih) yang bermazhab Sunni di bawah kekuasaan Imperium Usmani. Karena kegiatan politiknya, Junaid mendapat tekanan berta dari Raja Kara Koyonlo di daerah Ardabil, sehingga ia terpaksa meninggalkan daerah tersebut dan meminta suaka politik dengan raja Ak-Koyonlo. Di antara kegiatan politik yang penting dilakukan Safawi dalam dekade ini adalah penyerangan militer guna mendapat wilayah untuk dijadikan sebagai basis gerakan dan mengadakan aliansi politik dengan Raja Ak-Koyonlo, Uzun Hasan. Walaupun sampai pada masa pimpinan Haidar Ibnu unaid, Safawi belum dapat mewujudkan cita-citanya, namun ia sempat memberikan suatu atribut kepada para pendukungnya dengan serba merah yang ebrumbai dua belas, sehingga mereka terkenal dengan sebutan Qizilbas (Kepala Merah). Rumbai dua belas yang melambang Syi'ah Isna 'Asyariyah (Dua Belas Imam) mempunyai pengaruh yang besar dalam menanamkan sifat fanatisme dan militansi para pengikut Syi'ah dengan pemimpinnya. Puncak gerakan Safawi terjadi pada masa pimpinan Ismail Ibnu Haidar, adik dari Ali Ibnu Haidar. Ia beruasaha memanfaatkan kedudukannya sebagai Mursyid untuk mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Secara sembunyi-sembunyi ia menjalin hubungan yang erat dengan seluruh pengikutnya.

Dalam waktu kurang lebih lima tahun, ia berhasil menghimpun kekuatan yang cukup besar. Setelah berhasil menaklukan Syirwan, ia bergerak menuju Ak-Koyonlo. Dalam suatu peperangan yang sengit di Sharur dekat Nackhchiwan tahun 1501 ia berhasil memenangkan peperangan dengan gemilang, sehingga pada tahun itu juga ia memasuki kota Tebrez seraya memproklamasikan berdirinya kerajaan Safawi dengan ia sendiri sebagai Syahnya yang pertama dan menetapkan Syi'ah Dua Belas sebagai agama resmi kerajaan Safawi. Dengan diproklamasikannya kerajaan Safawi sebagai kerajaan dan ditetapkan pula Syi'ah sebagai agama kerajaan maka merdekalah Persia dari pengaruh dari kerajaan Usmani dan kekuatan asing lainnya.

Kemajuan kerajaan safawi sudah dimulai sejak Syah Abbas yang Agung (1587 – 1629), Syah kelima dari kerajaan Safawi, baik di bidang politik, militer maupun ekonomi dan pembangunan, kecuali di bidang sains, teknologi, hukum dan filsafat yang kurang maju. Menjelang kehancurannya, kerajaan Safawi secara formal diperintah oleh empat orang Syah, yaitu Syah dari Safi Mirza (1629 – 1667 M), Syah Sulaiman (1667 – 1694 M), Syah Husain (1694 – 1722 M) sebagai raja terakhir. Dari keempat raja tersebut yang berhasil menahan kemerosotan kerajaan hanya Syah Abbas II, sedangkan ketiga Syah lainnya tidak berdaya.

Kerajaan Turki Utsmani

Sejarah Turki, tak bisa dilepaskan dengan perkembangan peradaban Islam. Begitu pula dengan kerajaan Turki Ustmani. Tulisan berikut ini menjelaskan tentang kondisi kerajaan Ustmani saat itu.


Kerajaan Turki Ustmani merupakan kerajaan yang pertama berdiri, semenjak terjadinya penyerangan oleh bangsa Mongol dimana seluruh peninggalan budaya, peradaban Islam serta pusat- pusat kekuasaan Islam hancur bahkan kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis.


Namun, dalam kehancurannya itu justru Kerajaan Turki Usmani menjadi pioner dalam perkembangan dunia Islam dan sebagai jalan pembuka masuknya era industrialisasi ke dunia Islam.


Pada awal berdirinya, kerajaan Turki Ustmani hanya memiliki sedikit wilayah. Namun karena mendapat dukungan yang kuat dari militer, tidak berapa lama Turki Utsmani menjadi kerajaan yang besar bahkan bertahan dalam kurun waktu yang cukup lama.


Kemajuan dan perkembangan yang dialami oleh kerajaan Turki Usmani berlangsung pesat sehingga mempengarungi kemajuan- kemajuan pada bidang kehidupan yang lain juga seperti dalam bidang kemiliteran.


Kerajaan Turki Usmani mengalami masakeemasan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu keberanian, ketrampilan, ketangguhan, dan kekuatan militernya yang sanggup bertempur kapan saja dan di mana saja.


Kemajuan Militer dan Kesalehan Raja


Faktor utama yang tak kalah pentingnya dalam mendorong kemajuan di lapangan kemiliteran ini adalah tabiat bangsa Turki itu sendiri yang bersifat militer, berdisiplin, dan patuh terhadap peraturan. Tabiat yang merupakan warisan dari nenek moyangnya di Asia Tengah.


Perkembangan lain pada masa Turki Usmani yaitu dalam bidang pemerintahan yang mengalami kesuksesan dalam menciptakan jaringan pemerintahan yang teratur. Dalam mengelola wilayah yang luas para raja-raja Turki Usmani senantiasa bertindak tegas. Dalam struktur pemerintahan, sultan sebagai penguasa tertinggi.


Dibantu oleh Shadr Al-A’zham, perdana menteri yang membawahi Pasya, gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingkat I di bawahnya terdapat beberapa orang al-Zanaziq atau ‘Alawiyah (bupati).


Contohnya, ketika Turki Ustmani dipimpin oleh Murad II. Beliau adalah seorang penguasa yang saleh dan dicintai rakyatnya, ia juga seorang yang sabar, cerdas, berjiwa besar, dan ahli ketatanegaraan. Bahkan Murad II banyak mendapat pujian dari sejarawan barat.


Selain itu, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman I untuk mengatur urusan pemerintahan negara disusun sebuah kitab undang-undang (Qanun) yang diberi nama Multaqa al-Abhur yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Turki Usmani.


Bidang Perkembangan Seni Arsitektur Islamjuga tidak kalah menonjol pada masa pemerintahan Turki Usmani ini bisa dibuktikan dengan beberapa peninggalan bangunan-bangunan masjid yang indah. Seperti masjid Al-Muhammadi atau masjid Jami’ Sultan Muhammad Al-Fatih, masjid Agung Sulaiman, dan masjid Abi Ayyub Al-Anshari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Ada salah satu masjid yang terkenal keindahan kaligrafinya adalah masjid yang asalnya Gereja Aya Sopia. Yang mana hiasan kaligrafi itu dijadikan penutup gambar Kristiani yang ada sebelumnya.


Pengaruh dari ekspansi wilayah Turki Usmani yang sangat luas, memberikan pengaruh terhadap kebudayaan yang ada yang kemudian berpadu dengan kebudayaan Persia, Bizantium, dan Arab.


Dari kebudayaan Persia, mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana raja-raja. Dari Byzantium, organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap. Sedangkan dari Arab, mereka banyak menyerap ajaran-ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial kemasyarakatan, keilmuan, dan bahasa/huruf.


Agama dalam tradisi masyarakat Turki Usmani mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolong-golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku.


Sejarah Awal Berdirinya Dinasti Abbasiyah


Awal Berdirinya bani abbasiyah adalah dikarenakan pada masa pemerintahan Bani Umaiyyah pada masa pemerintahan khalifah Hisyam ibn abdi al-Malik muncul kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan bani umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan bani hasyim yang dipelopori keturunan al-Abbas ibn abd al-muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh darigolongan syiah dan kaum mawali yang merasa di kelas duakan olehpemerintahan bani umayyah. Pada waktu itu ada beberapa factor yang menyebabkan dinasti umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran, akhirnya pada tahun 132 H (750 M) tumbanglah daulah umayyah dengan terbunuhnya khalifah terakhir yaitu Marwan bin Muhammad dan pada tahun itu berdirilah kekuasaan dinasti bani abbas atau khalifah abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad Saw., dinasti abbasiyah didirikan oleh Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dari tahun 132 H sampai dengan 656 H. selama berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social dan budaya.

B. Perkembangan Ilmu dan Ilmuwan yang berpengaruh pada masa Dinasti Bani Abbasiyah

Dinasti Abbasiyah merupakan salah satu dinasti Islam yang sangat peduli dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan. Upaya ini mendapat tanggapan yang sangat baik dari para ilmuwan. Sebab pemerintahan dinasti abbasiyahtelah menyiapkan segalanya untuk kepentingan tersebut. Diantara fasilitas yang diberikan adalah pembangunan pusat-pusat riset dan terjemah seperti baitul hikmah, majelis munadzarah dan pusat-pusat study lainnya.

Bidang-bidang ilmu pengetahuan umum yang berkembang antara lain:

a. Filsafat(Ilmu yang mempelajari tentang

Proses penerjemahan yang dilakukan umat Islam pada masa dinasti bani abbasiyahmengalami kemajuan cukup besar. Para penerjemah tidak hanya menerjemahkan ilmu pengetahuan dan peradaban bangsa-bangsa Yunani, Romawi, Persia, Syiuria tetapi juga mencoba mentransfernya ke dalam bentuk pemikiran. Diantara tokoh yang member andil dalam perkembangan ilmu dan filsafat Islam adalah: Al-Kindi, Abu Nasr al-Faraby, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Thufail, al-Ghazali dan Ibnu Rusyd.

b. Ilmu Kalam(ilmu alat:Ilmu yang mempelajari tentang bahasa arab)

Menurut A. Hasimy lahirnya ilmu kalam karena dua factor: pertama, untuk membela Islam dengan bersenjatakan filsafat. Kedua, karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola rasa kepada pola akal dan ilmu. Diantara tokoh ilmu kalam yaitu: wasil bin Atha’, Baqilani, Asy’ary, Ghazali, Sajastani dan lain-lain.

c. Ilmu Kedokteran(Ilmu yang mempelajari tentang

Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang mengalami perkembangan yang sangat pesat pada masa Bani Abbasiyah pada masa itu telan didirikan apotek pertama di dunia, dan juga telah didirikan sekolah farmasi. Tokoh-tokoh Islam yang terkenal dalam dunia kedokteran antara lain Al-Razi dan Ibnu Sina.

d. Ilmu Kimia

Ilmu kimia juga termasuk salah satu ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh kaum muslimin. Dalam bidang ini mereka memperkenalkan eksperimen obyektif. Hal ini merupakan suatu perbaikan yang tegas dari cara spekulasi yang ragu-ragu dari Yunani. Mereka melakukan pemeriksaan dari gejala-gejala dan mengumpulkan kenyataan-kenyataan untuk membuat hipotesa dan untuk mencari kesimpulan-kesimpulan yang benar-benar berdasarkan ilmu pengetahuan diantara tokoh kimia yaitu: Jabir bin Hayyan.

e. Ilmu Hisab(Ilmu yang mempelajari tentang perhitungan,matematika dan waktu)

Diantara ilmu yang dikembangkan pada masa pemerintahan abbasiyah adalah ilmu hisab atau matematika. Ilmu ini berkembang karena kebutuhan dasar pemerintahan untuk menentukan waktu yang tepat. Dalam setiap pembangunan semua sudut harus dihitung denga tepat, supaya tidak terdapat kesalahan dalam pembangunan gedung-gedung dan sebagainya. Tokohnya adalah Muhammad bin Musa al-Khawarizmi.

f. Sejarah(Ilmu yang mempelajari tentang sejarah pada masa dinasti abbasiyah)

Pada masa ini sejarah masih terfokus pada tokoh atau peristiwa tertentu, misalnya sejarah hidup nabi Muhammad. Ilmuwan dalam bidang ini adalah Muhammad bin Sa’ad, Muhammad bin Ishaq

g. Ilmu Bumi(Ilmu yang mempelajari tentang selukbeluk bumi dan isinya)

Ahli ilmu bumi pertama adalah Hisyam al-Kalbi, yang terkenal pada abad ke-9 M, khususnya dalam studynya mengenai bidang kawasan arab.

h. Astronomi(Ilmu yang mempelajari tentang antariksa dan perbintangan)

Tokoh astronomi Islam pertama adalah Muhammad al-fazani dan dikenal sebagai pembuat astrolob atau alat yang pergunakan untuk mempelajari ilmu perbintangan pertama di kalangan muslim. Selain al-Fazani banyak ahli astronomi yang bermunculan diantaranya adalah muhammad bin Musa al-Khawarizmi al-Farghani al-Bathiani, al-biruni, Abdurrahman al-Sufi.

Selain ilmu pengetahuan umum dinasti abbasiyah juga memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan keagamaan antara lain:

a. Ilmu Hadis(Ilmu yang mempelajari tentang Hadist-hadist nabi)

Diantara tokoh yang terkenal di bidang ini adalah imam bukhari, hasil karyanya yaitu kitab al-Jami’ al-Shahih al-Bukhari. Imam muslim hasil karyanya yaitukitab al-Jami’ al-shahih al-muslim, ibnu majjah, abu daud, at-tirmidzi dan al-nasa’i.

b. Ilmu Tafsir(Ilmu yang mempelajari tentang Tafsir Al-Qur an)

Terdapat dua cara yang ditempuh oleh para mufassir(ahli ilmu tafsir) dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Pertama, metode tafsir bil ma’tsur yaitu metode penafsiran oleh sekelompok mufassir dengan cara member penafsiran al-Qur’an dengan hadits dan penjelasan para sahabat. Kedua, metode tafsir bi al-ra’yi yaitu penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan akal lebih banyak dari pada hadits. Diantara tokoh-tokoh mufassir adalah imam al-Thabary, al-sud’a muqatil bin Sulaiman.

c. Ilmu Fiqih(Ilmu yang mempelajari tentang hukum islam)

Dalam bidang fiqih para fuqaha’(ulama ahli fiqih) yang ada pada masa bani abbasiyah mampu menyusun kitab-kitab fiqih terkenal hingga saat ini misalnya, imam Abu Hanifah menyusun kitab musnad al-Imam al-a’dzam atau fiqih al-akbar, imam malik menyusun kitab al-muwatha’, imam syafi’I menyusun kitab al-Umm dan fiqih al-akbar fi al tauhid, imam ibnu hambal menyusun kitab al musnad ahmad bin hambal.

d. Ilmu Tasawuf(Ilmu yang mempelajari tentang hikmah :tasawuf)

Kecenderungan pemikiran yang bersifat filosofi menimbulkan gejolak pemikiran diantara umat islam, sehingga banyak diantara para pemikir muslim mencoba mencari bentuk gerakan lain seperti tasawuf. Tokoh sufi yang terkenal yaitu Imam al-Ghazali diantara karyanya dalam ilmu tasawuf adalah ihya ulum al-din.dan sebagainya,,

KEJAYAAN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH

KEJAYAAN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH


Sepeninggal kholifah Ali bin Abi Tholib (656-661), sebagian masyarakat Islam di Arab, Irak dan Iran memilih dan mengangkat Hasan bin Ali. Beliau memerintah + 3 bulan, setelah itu jabatannya dialihkan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, karena beliau menyadari kelemahan dan kekurangan dalam kepemimpinannya, dia berfikir Muawiyah yang lebih cocok untuk memimpin Umat Islam.

Pada tahun 661 M, terjadilah perpindahan kekuasaan dari Hasan kepada Muawiyah. Serah terima jabatan itu berlangsung di kota Kuffah, kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan istilah “Amul Jama’ah”.[1]

Perpindahan kekuasaan kepada Muawiyah ibn Sufyan telah mengakgiri bentuk pemerintahan yang demokratis. Kekholifahan ini menjadi semacam monarchi absolut. Dan kekholifahan ini bertahan + sampai 90 tahun, dimulai dari tahun 661 – 750 M. Selama masa pemerintantahan bani Umayyah telah berkuasa sebanyak 14 khalifah dan diantara khalifah yang berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan adalah ;

1. Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H / 661-680 M)

Muawiyah dilahirkan + 15 tahun sebelum hijriyah dan masuk Islam pada hari penaklukan Mekah. Beliau diangkat langsung oleh Rasulullah sebagai anggota sidang penulis wahyu yang bertujuan agar Muawiyah lebih akrab dan Islam ini benar-benar tertanam dalam hatinya.

Dalam perjalanan sejarah hidupnya, kemudian dia diangkat sebagai Gubernur Damaskus, dari sini karir politiknya dilakukan secara perlahan, yang kemudian mengantarkannya ke puncak kekuasaan. Diantara yang dilakukan adalah perluasan wilayah dan berusaha menaklukkan beberapa daerah kekuasaan Byzantium dan Persia.

2. Kholifah Abdul Malik ibn Marwan (65-86 H / 685-705 M)

Beliau terkenal karena banyak jasanya dalam menciptakan keamanan di semua wilayah Islam. Setelah keamanan menjadi stabil, maka ia berusaha melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, antara lain :

a. Membentuk mahkamah agung

b. Penggantian bahasa resmi

c. Penggantian mata uang dan lain-lain

3. Kholifah Walid ibn Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M)

Pada masa pemerintahan beliau adalah masa-masa keemasan daulat bani Umayyah, karena di samping wilayah Islam luas, kemajuan dalam bidang sosial dan budaya.

4. Kholifah Umar bin Abdul Azis (99-101 H / 717-720 M)

Beliau di kenal dengan keadilannya menjalankan pemerintahannya. Ia lebih mementingkan agama dari pada politik, lebih mementingkan persatuan umat.

Beliau dalam menyebarkan Islam dilakukan dengan cara mengirimkan para muballigh ke India, Turki dan Barbar (Afrika).

5. Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H / 724-743 M)

Beliau adalah termasuk orang yang cakap, sehingga masa pemerintahannya mengalami kemajuan yang amat pesat.

Adapun wilayah kekuasaan Islam pada masa kejayaan Bani Umayyah adalah memperluas wilayah kekuasaan Islam ke Afrika Utara, ke barat sampai ke Maroko, dan ke utara menyeberangi laut tengah. Kemudian pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik ini berusaha memperluas wilayah ke daerah timur, ke benua Afrika dan Spanyol.

Pengertian khutbah, tabligh, dan dakwah

1. Pengertian Khutbah
     Khutbah berasal dari kata: khataba - yakhtubu - khutbah, bermakna memberi nasihat dalam suatu kegiatan ibadah seperti; shalat (shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Khusuf, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang muslim dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk shalat Jum'at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, serta doa.
2. Pengertian Tabligh
    Tabligh berasal dari kata: ballagha - yuballighu - tabliighan yang berarti menyampaikan, atau memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tabligh adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan' Allah Swt. secara lisan kepada satu atau lebih orang Islam untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat lain yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tabligh, seorang mubaligh (yang menyampaikan tabligh) biasanya menyampaikan tabligh-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula istilah tabligh akbar yang sering kita dengar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
3. Pengertian Dakwah
    Dakwah berasal dari kata: da'aa - yad'uu - da'watan (da'wah) yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da'wah billisan dan da'wah bilhal. Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan kepada anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, membersihkan lingkungan, dan lain sebagainya.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.com/2014/08/pengertian-khutbah-tabligh-dan-dakwah.html?m=1

Syaja'ah

Pengertian Syaja'ah 

Syajaah adalah benar atau gagah. Secara istilah syajaah adalah keteguhan hati kekuatan pendirian untuk membela dan mempertahankan kebenaran secara bijaksana dan terpuji. Jadi syaja’ah adalah keberanian yang berlandaskan kebenaran dan di lakukan dengan penuh pertimbangan.


Apakah makna dan contoh perilaku syaja'ah dalam kehidupan
sehari-hari?

            Syaja’ah memiliki makna yaitu memiliki keteguhan hati dan kekuatan pendirian untuk
membela serta mempertahankan kebenaran secara bijaksana dan terpuji
dengan niatan ikhlas lillahi ta’ala. Beberapa contoh sikap Syaja’ah dalam
kehidupan sehari-hari antara lain : 

    a.    Berani mengkeritik pemimpin yang
bersikap dzalim.

    b.    Senantiasa bersikap sesuai
dengan ajaran agama walaupun banyak tetangga yang tidak suka.

    c.    Senantiasa berkata, bertindak,
dan berpikir jujur walaupun dikecam oleh orang – orang yang dzalim.

    d.    Menasihati dan memberikan contoh
kepada teman – teman yang senang mencuri untuk menjadi pribadi yang bertabiat
terpuji.

    e.    Membela teman yang di bully
walaupun harus terkena bullyian.

Macam-Macam Syaja'ah:
Syaja’ah dapat dibagi menjadi dua macam: 1) Syaja’ah harbiyyah, yaitu keberanian yang kelihatan atau tampak, misalnya keberanian dalam medan tempur di waktu perang. 2) Syaja’ah nafsiyyah, yaitu keberanian menghadapi bahaya atau penderitaan dan menegakkan kebenaran.

Disalin dari : https://www.bacaanmadani.com/2017/10/pengertian-syajaah-keberanian-pembagian.html?m=1
Terima kasih sudah berkunjung.

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH


A. MENGHADAPI KEMATIAN

Sebelum masuk kepada Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, maka perlu juga dibahas tentang cara menghadapi kematian.

1. Bila salah seorang kamu sakit, hendaklah dia bersabar, maka dosa-dosanya akan
    diampuni Allah swt.
2. Hendaklah orang yang sakit itu bersangka baik kepada Allah swt.
3. Orang yang sakit itu hendaklah berwasiat, kalau dia meninggalkan barang milik
    (harta benda).
4. Talqinkan (tuntunkan) orang yang akan meninggal dengan ucapan tahlil ( (لا إله إلاّ الله
     Adapun membaca surat Yasin pada orang yang hampir mati, tidak ada dalilnya yang
     shahih.
5. Hadapkanlah orang sakit itu ke arah kiblat
6. Kalau ia sudah meninggal, pejamkanlah matanya, karena mata mengikuti keluarnya
     ruh dari badan.
7. Do’akanlah ia dengan do’a :

حَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِىُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ ». فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ « لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ». ثُمَّ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ. وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ ».

معانى بعض الكلمات :       الغابر : الباقى

Dari Ummu Salamah dia berkata : Rasulullah saw masuk ketempat Abu Salamah (yang wafat) dan matanya terbuka, maka ditutupkannya, kemudian nabi berkata : Sesungguhya ruh itu apabila dicabut, akan diikuti oleh mata. Maka manusia dari keluarganya rebut. Lalu nabi saw berkata : Janganlah kamu do’akan atas diri (keluargamu) kecuali yang baik, karena malaikat akan meng aminkan apa yang kamu ucapkan. Kemudian nabi saw berdo’a : Ya Allah, ampunilah Abu Salamah (……isi dgn nama yg dikunjungi ) , tinggikanlah derajatnya termasuk pada orang-orang yang dapat petunjuk, dan gantilah sesudahnya pada orang-orang yang ditinggalkan dan ampunilah kami dan untuknya yang Tuhan seru sekalian alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah kuburnya.
HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Hibban, Baihaqi, Abu Ya’la, Thabrani

8. Selubungilah dengan kain yang baik.
9. Lunasilah hutangnya segera, karena rohnya akan tertahan menghadap Allah kalau
    hutangnya belum dilunasi.
10. Segerakan pengurusan jenazahnya, jangan ditunda – tunda.
11. Kabarkanlah kepada kaum kerabat dan teman – temannya kaum muslimin lainnya.

Ada 4 ( empat ) kewajiban muslimin yang hidup terhadap muslim yang meninggal, yang sering disebut FARDHU KIFAYAH. Pada hal istilah Fardhu kifayah sebenarnya bukan hanya khusus untuk pengurusan jenazah. Fardhu kifayah yaitu setiap kewajiban yang bila telah dikerjakan oleh sebagian orang, maka lepaslah kewajiban yang lain, seperti menjawab salam, pengurusan jenazah, dll.
Fadhu kifayah yang 4 untuk jenazah itu ialah :
1.      Memandikannya                  
2.      Mengapaninya
3.      Menshalatkannya
4.      Menguburkannya

*Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Binjai dan Wakil Pimpinan Pesantren
  Muhammadiyah Kwala Madu, serta anggota Komisi Fatwa MUI Binjai
I.                  MEMANDIKAN
A.   ALAT – ALAT MEMANDIKAN JENAZAH
    1. Tempat memandikan berupa dipan atau meja, dan kain penutup tempat mandi itu.
    2. Sabun yang sudah dicairkan, lebih baik sabun cuci tapi bisa juga sabun mandi.
    3. Air jeruk purut, cara membuatnya : 3 ( tiga ) buah jeruk purut diparut dan disaring, banyaknya sekitar satu mangkok sedang.
    4. Air kapur barus yang sudah dihaluskan sebanyak satu mangkuk sedang.
    5. Air biasa sekitar 3 ( tiga ) ember besar.
    6. Sugi – sugi, yaitu lidi yang ujungnya dibungkus dengan kapas. Panjang lidi itu ± 7 cm jumlah juga 7 buah.
    7. Lidi untuk mencongkel kuku.
    8. Sarung tangan.
    9.  Handuk atau yang sejenisnya.

  1. ADAB MEMANDIKAN JENAZAH
    1. Kalau ada aib atau kekurangan tubuhnya, harus dirahasiakan, jangan dicerita kan kepada orang lain.
    2. Cara memandikan harus dengan pelan dan kasih sayang, tidak boleh dengan kasar atau menunjukkan ketidak senangan.
    3. Waktu memandikan aurat utama harus tetap ditutup dengan sarung atau basahan.
    4. Yang memandikan mayat laki–laki, harus laki–laki juga, kecuali istrinya.
    5. Yang memandikan mayat perempuan harus perempuan juga, kecuali suaminya

C.     CARA MEMANDIKAN     
1.      Letakkan mayat diatas dipan, dan sebaiknya tidak dipangku.
2.      Cebokkan ( istinjakkan ) mayat itu dengan tangan kiri, dan sebaiknya pakai sarung tangan. Kawan membantu menyiramkan sampai ke duburnya berulang–ulang, hingga hilang warna kuningnya.
3.      Tangan boleh diluruskan pelan–pelan dan boleh juga dalam posisi bersedekap.
4.      Siramkan air ( biasa ) dari kepala sampai kaki dgn pelan–pelan, dengan cara :
·         Mula–mula sebelah kanan 3 kali
·         Kemudian sebelah kiri 3 kali
·         Terakhir tengah–tangah 1 kali
Jumlahnya sebanyak 7 kali ( ganjil )
5.      Siramkan air sabun sampai semua tubuh kena secara merata.
Satu orang menggosok secara perlahan, dan yang lain menyiramnya.
Termasuk yang disiram / digosok ialah belakang kuping, ketiak, paha, sela – sela jari, kepala, rambut, dll. (Tanda sudah bersih badannya sudah kesat, tidak licin lagi.)
6.      Sesudah bersih badannya bagian depan, termasuk rambut dan kepalanya, miringkan jenazah kekiri dan gosoklah bagian yang kanan dan punggungnya. Kemudian miringkan jenazah kekanan, dan gosoklah bagian yang kiri dan punggungnya.
7.      Siramkan air jeruk dari kepala sampai kekaki :
·         Mula–mula sebelah kanan 1 kali
·         Kemudian sebelah kiri 1 kali
·         Terakhir tengah–tengah 1 kali
      CATATAN : kalau mayatnya sudah agak uzur ( sudah mulai berbau ), maka boleh air jeruk didahulukan dari air sabun ( sebelum no. 5 ).
8.      Telentangkan jenazah dan siram dengan air biasa.
9.      Gunakan sugi – sugi untuk :
·         telinga kanan, dan bersihkan sampai bersih
·         telinga kiri, dan bersihkan sampai bersih,
·         mata kanan, dan bersihkan sampai bersih 
·            mata kiri, dan bersihkan sampai bersih
·         lubang hidung kanan, dan bersihkan sampai bersih 
·         lubang hidung kiri, dan bersihkan sampai bersih
·         mulut, dan bersihkan sampai bersih
10.  Bersihkan kuku tangan dan kaki dengan lidi sampai bersih.
11.  Siram lagi dengan air biasa.
12.  Terakhir siram dengan air kapur barus dari kepala sampai kaki, yaitu :

·         Bagian kanan
·         Bagian kiri
·         Tengah – tengah badan
 
13.  Setelah ini tidak boleh lagi disiram dengan air.
14.  Lap semua tubuhnya dengan handuk sampai kering.
15.  Kalau untuk perempuan, rambutnya ditocang ( dijalin tiga ) dan diletakkan diubun – ubunnya.
16.  Tidak ada perbedaan mendasar antara cara memandikan mayat perempuan dengan mayat laki – laki.   

II.             MENGAPANI

A.   BAHAN – BAHAN
1.      Kain kapan (kain putih) sepanjang lebih kurang 12 m atau sesuai kebutuhan.
2.      Kapas
3.      Gaharu
4.      Cendana
5.      Kapur barus yang sudah ditumbuk

B.   CARA MENGAPANI MAYAT LAKI – LAKI

1.      Ukurlah mayat dari kepala sampai ke ujung kaki ( ujung jari ), dan lebihkan sekitar 30 cm ( segulungan lutut )
2.      Talinya 5 buah diambil dari pinggir kain.
Cara mengambil talinya : gunting sedikit dan koyakkan.
3.      Kain kapan harus dipotong secara ganjil ( 3 atau 5 potong )
4.      Yang paling luar/bawah, 2 bidang kain yang didampetkan, dan dianggap 1 lapis.
      Yang kedua, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama
      dengan yang dibawahnya.
Yang ketiga, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan yang dibawahnya.
5.      Letakkan kapas diatas kain tang paling atas dan diatas kapas ditaruh gaharu.
6.      Letakkan jenazah diatas kain kapan.
7.      Letakkan kapas diatas mukanya, dagunya, diantara lipatan tangan, dikaki, diantara kaki san paha dan didada.
8.      Gulunglah kain kapan bersama – sama ( 2 orang ) dengan arah yang sama atau boleh juga berlawanan arah.
9.      Ikatkan jenazah itu sebanyak 5 ikatan, yaitu di ujung kaki, di lutut, di dada, di kepala dan diujung kepala.
10.  Yang di kepala diakhirkan mengikatnya, karena mungkin ada yg akan melihat / mencium jenazah.
11.  Simpul ikatan berada / diletakkan di sebelah kiri jenazah ( supaya mudah membukanya waktu diliang lahat )       

UNTUK JENAZAH PEREMPUAN
Ada tambahan kapannya, yaitu :
1.      ada telekung, dari kain kapan itu juga.
2.      ada sarung, dari kain kapan itu juga.
3.      ada baju , seperti baju teluk belanga sederhana dan ada lehernya.
4.      ada cawat sederhana.
                        Semua bahan diatas dari kain kapan.

URUTAN KAIN KAPAN PEREMPUAN
1.      Yang paling awal ( paling dibawah ) adalah kain yang paling besar ( dua bidang disambungkan ).
2.      Setalah itu yang agak kurang besar.
3.      Setalah itu telekungnya.
4.      Setelah itu sarungnya.
5.      Setelah itu bajunya.
                 
                  Walaupun sebagian ulama men dha’ifkan tentang masalah pakaian jenazah itu.

III.             MENSHALATKAN JENAZAH
1.      Shalatkanlah jenazah dengan syarat – syarat shalat seperti berwudhu’, menutup aurat, dll.
2.      Waktu – waktu yang dilarang shalat jenazah adalah :
a)      Waktu terbit matahari ( kecuali matahari sudah naik )
b)      Waktu pas tengah hari ( kecuali matahari sudah tergelincir )
c)      Waktu akan terbenam ( kecuali sesudah terbenam )
3.      Tidak ada yang dibaca sebelum shalat jenazah
4.      Kalau jenazah pria, hendaklah imam berdiri dekat kepalanya
Kalau jenazah wanita, hendaklah imam berdiri dekat lambung / perutnya ( ditengah – tengah jenazah ).
5.      Usahakan menshalatkannya dalam 3 shaf, walaupun orangnya sedikit.
6.      Shalat jenazah terdiri dari 4 takbir, tanpa ruku’ dan sujud.
7.      Setiap takbir mengangkat kedua tangan.

A.    TAKBIR PERTAMA
Sesudah takbir pertama dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca al Fatihah dan shalawat.


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)


اللَّهُمّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَآلِ إبْرَاهِيْمَ  وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وآل إبْرَاهِيْمَ إنكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

B.     TAKBIR KEDUA
Sesudah takbir kedua dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca do’a :  

"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، واعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

C.    TAKBIR KETIGA
Sesudah takbir ketiga dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca do’a :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ».

D.    TAKBIR KEEMPAT
Sesudah takbir keempat dengan membaca   اَللهُ اَكْبَر    maka dibaca do’a :

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ

Mengucapkan salam (seperti salam shalat biasa) dengan membaca :
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Catatan : Do’a untuk jenazah anak – anak
   dibaca sesudah takbir keempat :

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَفَرَطًا وَأَجْرًا

IV.            MENGUBURKAN JENAZAH
  1. Sesudah dishalatkan, bawalah jenazah itu ke kuburan dengan cepat – cepat ( segera ).
  2. Iringkanlah dengan berjalan sekelilingnya dan diam ( tidak berbicara )
  3. Jangan ada wanita yang mengiringi jenazah.
  4. Dan bila melihat jenazah lewat, baik muslim atau yahudi, maka berdirilah sehingga dia lewat atau diletakkan.
  5. Kuburlah jenazah dalam lubang ( kubur ) yang baik dan dalam.
  6. Buatlah galian lahat.
  7. Masukkan jenazah dari arah kaki kubur.
  8. ketika meletakkan jenazah dalam kubur bacalah :

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

  1. Yang turun ke dalam kubur adalah orang yang tidak junub tadi malam.
  2. Tutuplah dengan kain diatas kubur mayat wanita, sedang laki – laki tidak.
  3. Letakkanlah mayat itu menghadap kiblat.
  4. Kubur tidak boleh ditinggikan lebih dari sejengkal.
  5. Dilarang membuat tembok diatas kuburan.
  6. Boleh membuat tanda diatas kuburan, umpamanya dengan batu di arah kepalanya.
  7. Taburilah kubur dengan tanah dari arah kepala, bukan dengan bunga atau air.
  8. Larangan yang berhubungan dengan kuburan :
    • Duduk sebelum jenazah diletakkan di dalam kubur( harus berdiri terus )
    • Duduk diatas kuburan
    • Berjalan diantara kuburan dengan memakai alas kaki
    • Meninggikan kuburan lebih dari sejengkal
    • Menembok ( membeton ) kuburan
    • Menjadikan kuburan sebagaibangunan mesjid,dll.
    • Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan seperti nama keluarga,dll
    • Semua yang menjurus ke arah syirik, seperti berwasilah kepada orang yang telah mati, minta restu pada orang yang telah mati, dll.

MELAWAT ( BERTA’ZIAH )
1.      Bila mendapat musibahatau mendengar musibah, maka ucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ *   اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِىمُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا   *  
                                                Sesungguhnya kami milik Allah, dan dan kepadanya kami kembali. Ya Allah, berilah
                                       aku pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya.

2.      Lawatlah ( berta’ziah ) kepada ahli mayit, dan anjurkanlah bersabar.
3.      Jangan meratapi mayat, jangan pula menampar pipi, merobek pakaian dan meratap dengan ratapan jahiliyah.
4.      Tapi dibolehkan menangis( tanda bersedih hati )
5.      Buatkanlah makananbagi kerabat mayat.
6.      Dan jangan berkumpul makan –makan di rumah musibah itu.

ZIARAH KUBUR
1.      Pergilah berziarah ke kubur agar ingat akhirat.
2.      Jangan melakukan sesuatu di kuburan yang tidak diiznkan oleh Allah dan Rasulnya, seperti meminta – minta kepada mayat, dan menjadikannya perantara dengan Allah swt
3.      Bila kamu ziarah kubur, maka ucapkanlah :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ   اللَّهُمَّ لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ ، وَلا تَفْتِنَّا بَعْدَهُم
Semoga selamat sejahtera bagimu, wahai rumah orang – orang mukmin, dan insya
Allah kami akan menyusulkamu sekalian. Ya Allah, janganlah engkau menjauhkan
kami dari pahala mereka, dan janganlah engkau timbulkan fitnah kepada kami
sepeninggal mereka.
4.      Kemudian menghadaplah ke kiblat, dan berdo’a kepada Allah, dengan meminta ampun dan ‘afiat bagi mereka.
5.      Janganlah orang perempuan sering ziarah kubur.
6.      Jangan ziarah kubur hanya mengkhususkan pada waktu - waktu tertentu, seperti menjelang Ramadhan atau sekitar Idul Fithri.  
                                 

Sumber : Buya H. Sufriadi Hasan Basri BA*